Senin, 13 Februari 2017
Panwaslu Sebut Brosur tentang Anies-Sandi Belum Mengarah "Black Campaign"
JAKARTA
- Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menuturkan, brosur-brosur yang disebarkan oleh penyedia jasa bernama Novi alias Edo belum memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kategori black campaign.
Panwaslu bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) telah menganalisis isi brosur-brosur tersebut.
"Ternyata setelah kami pelajari beberapa jenis brosurnya, memang intinya belum mengarah kepada syarat brosur black campaign," ujar Puadi, di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin (13/2/2017).
Puadi mengatakan, brosur tersebut berisi janji-janji pasangan calon dan mengkritisi akurasi janji tersebut. Oleh karena itu, tim sentra gakkumdu belum memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam penyebaran brosur tersebut.
"Kami belum menyimpulkan apakah ada indikasi pelanggaran pidana atau bisa jadi mungkin pidana umum. Kami akan pleno besok bersama kepolisian dan kejaksaaan dari hasil klarifikasi," kata dia.
Penyebar adalah penyedia jasa
Gakkundu telah meminta klarifikasi atau keterangan dari Edo. Puadi menuturkan, Edo hanyalah penyedia jasa penyebaran brosur. Kepada gakkumdu, Edo mengaku menerima order untuk menyebarkan brosur tentang semua pasangan cagub-cawagub.
Itulah sebabnya ada brosur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Ada tiga orang yang menggunakan jasa penyebaran brosur milik Edo.
"Dia (Edo) tidak kenal (dengan pengguna jasanya), tiga orang itu tidak dia kenal tapi kami sudah punya nama-namanya dan itu kami akan konfirmasi nanti bila perlu," ucap Puadi.
Ketiga orang tersebut diketahui bernama Markus, Doni, dan Bahram. Edo tidak mengenal pengguna jasanya karena tidak bertemu langsung dengan mereka.
Edo juga mengaku tidak mengetahui brosur-brosur yang harus disebarkanya berisi black campaign.
"Kami tanya, Bapak Novi (Edo) sudah baca ini apa belum, apa Bapak tahu ini bahwa ini black campaign, dia bilang enggak tahu," tutur dia.
Ada lima jenis brosur yang totalnya sekitar 900.000 eksemplar yang berisi black campaign yang disita Panwaslu Jakarta Barat dari rumah kontrakan Edo di Jalan Asem, RT 004 RW 08, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/2/2017).
Brosur-brosur tersebut berisi black campaign terhadap Anies-Sandi. Selain itu, dua brosur lainnya yakni berkaitan dengan pasangan calon nomor pemilihan dua, Ahok-Djarot. Namun, brosur terkait Ahok-Djarot bernada positif. KOMPAS.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar