Selasa, 21 Februari 2017
Kapolda Metro: Apa itu kriminalisasi, kami punya bukti kuat
Forum Umat Islam (FUI) telah selesai menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR. Ada empat tuntutan yang disampaikan, salah satunya terkait kriminalisasi terhadap ulama. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan membantah Polri telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa kasus terhadap ulama.
Saat ini, Polri telah mengusut kasus hukum sejumlah ulama-ulama. Diantaranya 12 kasus yang menjerat Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua yang menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir hingga kasus dugaan fitnah terhadap gabungan tokoh dan masyarakat Bali oleh Jubir FPI Munarman.
"Bagi kami, kami pihak kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Mencari perkara-perkara, kan begitu," kata Iriawan di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Selasa (21/2).
Iriawan menegaskan proses hukum terhadap sejumlah ulama dilakukan sesuai prosedur. Pihak Polri mendapatkan laporan dan bukti dari masyarakat sebelum menaikkan status kasus ulama-ulama tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dari beberapa per orang-an dan akhirnya kami melakukan beberapa langkah. Orang ada laporan polisi harus terima dan tindak lanjuti. Pertama melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti-bukti maka dinaikan ke tingkat penyidikan. Penyidikan kami memeriksa juga," terangnya.
Iriawan mengaku memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka kepada sejumlah ulama. Oleh karena itu, pihaknya siap jika Komisi III DPR berencana meminta keterangan terkait dugaan tersebut. Komisi III berencana menggali penjelasan Polri dugaan kriminalisasi ulama kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja pada Rabu (22/2) besok.
"Adapun yang disampaikan ke komisi III, ya silakan. Nanti mungkin komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka dimana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaanya ada penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua," tegasnya.
Penjelasan itu termasuk dugaan penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi 411. Penangkapan itu diklaim sudah disertai bukti lengkap seperti visum.
"Termasuk mahasiswa juga, tidak ada. Yang dulu beberapa oknum ada perlakuannya di depan istana presiden, ada buktinya, ada visumnya, semua ada," pungkasnya.
[rhm] Merdeka.com -
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar