Rabu, 15 Maret 2017

Perlawanan Lulung terhadap Pemecatannya


JAKARTA,
 Dukungan mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, membuat dia didepak dari partai berlambang Kakbah tersebut.

Ketua Umum PPP Djan Faridz mengumumkan pemecatan Lulung pada Senin (13/3/2017) sore. Alasannya, Lulung dianggap tidak mematuhi perintah partai. 

Lulung kemudian mempertanyakan alasan pemecatannya karena dia menilai pemecatan itu tidak memiliki alasan yang jelas. 

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III. 

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung, saat konfrensi pers di Kantor Fraksi PPP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3/2017). 

Lulung menjelaskan, alasannya mengatasnamakan DPW PPP DKI mendukung Anies-Sandiaga karena sampai saat ini PPP kubu Romahurmuziy belum menentukan dukungan terhadap cagub-cawagub yang akan didukung pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Sementara itu, PPP kubu Djan Faridz, kata Lulung, memilih mendukung pasangan petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pada putaran kedua. 

Menurut Lulung, dukungan untuk Ahok-Djarot bertentangan dengan asas yang dianut PPP. 

Lulung mengatakan, karena hal-hal tersebut, akhirnya kader PPP DKI Jakarta memutuskan untuk mendukung Anies-Sandiaga dan deklarasi dukungan dilakukan berdasarkan masukan sejumlah ulama. 

Adapun Lulung menyayangkan sikap Djan yang mengumumkan pemecatannya sebagai kader PPP kepada media. Lulung merasa kredibilitasnya dirusak karena Djan mengumbar masalah tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP. 

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Lulung mengatakan, banyak tawaran dari partai politik yang menawarinya pindah partai. Namun, Lulung menolak tawaran itu karena masih merasa menjadi kader PPP, partai yang berjasa membesarkan namanya. 

"Kalau hubungan pribadi dan pekerjaan saya tetap sama dia (menjalin hubungan dengan Djan), tetapi hubungan politik kami boleh beda pendapat. Hubungan silahturahim sebagai umat Islam ya enggak apa-apa, saya ketemu cipika cipiki," ujar Lulung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar