JAKARTA,
- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno mengaku mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Metro Tanah Abang yang telah menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan pada 2013. Menurut Sandi, jajaran Polsek Tanah Abang telah bekerja dengan teliti.
"Kalau misal ketelitian dari aparat
Polri ini bisa seteliti Polsek Tanah Abang, saya yakin hukum kita akan semakin baik. Karena betul-betul teliti," kata Sandi saat ditemui di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Polsek Tanah Abang sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk sebuah laporan yang disampaikan kepada polisi pada 2013.
Pada 7 November 2013, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Namun, belum diketahui secara jelas siapa orang yang dilaporkan dalam peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Gelora
Bung Karno pada 31 Oktober 2013 itu.
Menurut Sandi, laporan berawal dari adanya keributan yang terjadi antara sesama rekannya yang tergabung dalam komunitas Jakarta Berlari.
Sandi mengaku salut dengan kinerja Polsek Tanah Abang yang disebutnya mau menindaklanjuti laporan empat tahun lalu.
Apalagi, Sandi menyebut tim hukumnya tak pernah memasukan laporan itu sebagai perkara hukum yang berpotensi mengganggu pencalonannya.
"Tim hukum saya tidak menemukan ini. Jadi memang sangat luar biasa kerjanya," ujar Sandi.
KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar