Senin, 13 Februari 2017

Bawaslu Diminta Peka dengan Ragam Politik Uang

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, jenis politik uang pada pemilihan umum kian berkembang setiap waktu. Alhasil, bukan perkara mudah membuktikan praktik politik uang.

"Itulah mestinya diharapkan kemampuan Bawaslu untuk mendefinisikan secara tepat apakah suatu kegiatan itu bisa dinyatakan politik uang atau tidak," kata Ray di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Ray mengatakan, ancaman politik uang secara umum bisa menjadi masif karena modus berbeda dan berkembang. Bisa jadi politik uang pada pemilihan nanti belum pernah terjadi sebelumnya.
"Kalau kemapuan Bawaslu tidak ada, bisa saja praktik-praktik itu tidak bisa dinyatakan definisikan politik uang," kata Ray.
Dia mencontohkan politik uang dengan modus pengobatan massal. Modus itu menggunakan kata-kata yang menunjukkan kandidat tertentu, tapi menafikan kandidat lain.
"Misalnya tiga langkah, empat langkah yang benar. Inilah jadi tantangan Bawaslu, entah itu pengobatan massal," kata dia.
Terkait Pilkada DKI Jakarta, Ray menilai, modus politik uang bagi-bagi sembako sudah tak lagi laku. Bila terjadi, pelaku politik uang akan mencari modus lain untuk mengubah preferensi pemilih.
"Politik uang itu kan apa pun pemberiannya, jenisnya, tapi bertujuan mengubah preferensi pemilih pada dia, pada umumya didefinisikan politik uang sepanjang memberikan sesuatu," ujar Ray. Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar