Jumat, 19 Mei 2017

Syarat dan Cara Membuat KTP Anak


Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak. KTP bernama Kartu Indentitas Anak (KIA) itu diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.

Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya

b. KK asli orang tua/wali; dan

c. KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya

b. KK asli orangtua/wali

c. KTP asli kedua orangtuanya/wali

d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi

b. KK Asli orang tua/wali

c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Tata Cara

Pada Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tertulis tata cara pembuatan KTP anak ini. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.

4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Untuk anak warga asing, berikut ini cara pembuatan KTP Anak:

1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.

2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.
(Yudhi)

Selasa, 25 April 2017

INTERNETIni Cara Daftar Paket Internet Telkomsel SimPATI & Kartu As Super Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!

Paket internet Telkomsel SimPATI & Kartu As super murah, seiring pertumbuhan dunia digital yang merajalela, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kehadiran smartphone dirasa sudah sangat penting di era digital seperti sekarang ini. Hingga kebutuhan koneksi internet baik untuk keperluan personal maupun korporat pun melonjak naik.
Di Indonesia tercinta sendiri, provider selular masih dirajai oleh Telkomsel. Selain XL Axiata, Indosat, Smartfren, dan Bolt, Telkomsel banyak dipilih rakyat Indonesia karena kehadirannya sudah terbukti menyebar hingga ke pelosok. Disamping untuk digunakan sebagai akses komunikasi, Telkomsel juga dengan produk Simpati dan Kartu As-nya menawarkan paket internet untuk menghubungkan smartphone dengan jagat maya.
Pengguna Telkomsel sendiri pastinya sudah tahu bagaimana cara daftar paket internet Simpati atau Kartu As, begitu pula dengan harganya. Jika Anda pengguna berat internet dengan menggunakan smartphone, tentu saja membeli paket internet Telkomsel dengan harga normal akan dirasa mahal, berbeda ketika membeli saat ada promo atau diskon.
Nah, belakangan ini banyak netizen di internet dan di medsos berbagi cara daftar paket internet Telkomsel SimPATI dan Kartu As murah. Betapa tidak, harga paket internet tersebut memang di bawah harga resmi yang dikeluarkan provider, dalam hal ini Telkomsel. Seperti paket internet 8GB dengan masa pemakaian 30 hari dibanderol Rp50.000, paket 4,5GB masa pemakaian 30 hari dibanderol harga Rp30.000. Kok bisa murah begitu? Bagaimana caranya?
Harga normal paket internet Telkomsel SimPATI 8GB jika dibeli melalui akses *363# dibanderol sekitar Rp245 ribu. Namun jika Anda menggunakan akses ini, harga paket internet 8GB tersebut hanya Rp50 ribu saja. Okay, langsung saja dibahas tips dan cara daftar paket internet Telkomsel murah ini.
Langkah pertama untuk mendapatkan paket internet murah adalah dengan cara mengetikan *550*890#, *550*933#, *550*99#, *550*912#, *550*911#, *550*910#, *550*909#, *550*908#, *550*907#, *550*906#, *550*905#, *550*904#, *550*903#, *550*902#, *550*901#, *550*805#, *550*801#, *550*8#, *550*790#, *550*730#, *550*7#, *550*690#, *550*600#, *550*555#, *550*55#, *550*530#, *550*52#, *550*51#, atau *550*505# di smartphone yang menggunakan provider Telkomsel.
Dalam hal ini, kami coba dengan menggunakan *550*790#seperti terlihat pada gambar di bawah.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah kedua, Anda akan dihadapkan dengan menu Paket Internet Ngebut SUPER MURAH dengan pilihan Paket Internet 30 Hari dan Paket Internet 90 Hari.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah ketiga, dengan asumsi Anda memasukkan pilihan pertama (30 hari), selanjutnya Anda akan dihadapkan dengan pilihan seperti di bawah ini.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah keempat, masukkan angka 5 untuk pilihan paket internet Rp50rb/8GB/30hr, lalu klik tombol kirim.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah kelima, layar smartphone akan menampilkan tulisan, ‘Terima kasih permintaan Anda sedang di proses.’
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah keenam, layar smartphone akan menampilkan kuota internet terakhir Anda.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah ketujuh, Anda akan mendapat SMS pemberitahuan dari 3636 bahwa pembelian paket internet Telkomsel 8G seharga Rp50 ribu telah berhasil.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Langkah kedelapan, selamat menggunakan paket data internet Telkomsel super murah.
Jika kartu Telkomsel Anda tidak dapat mendapat paket internet Telkomsel super murah dan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah, maka Anda lanjutkan membaca sampai akhir.
Ini Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah, 8GB Hanya Rp50 Ribu!
Mudah bukan untuk mendapatkan paket internet super murah dari Telkomsel untuk SimPATI dan Kartu AS di atas. Namun perlu untuk diketahui bahwa yang berhak untuk mendapatkan paket internet murah tersebut adalah pelanggan setia Telkomsel terpilih yang kartunya sudah aktif minimal 3 tahun pemakaian dan telah mendapat SMS penawaran dari Telkomsel.

Sewa Sepeda 20 Menit, Pria Ini Ditagih Hampir Rp 800 Juta


BEIJING,  - Di China sekarang ini terdapat sistem transportasi yang dianggap murah yaitu berbagi sepeda.
Sistemnya, seseorang menggunakan sebuah sepeda yang disediakan hingga ke tujuan tertentu dengan membayar sejumlah uang.
Setibanya di tujuan, sepeda itu ditaruh di tempat yang disediakan agar bisa digunakan warga lainnya.
Namun, seorang pelanggan di kota Jiaxing, provinsi Zhejiang menjadi sangat terkejut dengan tagihan sepedanya.
Dia menggunakan sepeda selama 20 menit dan kemudian harus membayar 414.000 yuan atau sekitar Rp 798 juta.

Pria bernama Shi itu memutuskan untuk menggunakan sepeda pada 18 April lalu. Dia kemudian mengunduh aplikasi Xiaoming Bike yang langsung terkoneksi dengan rekening banknya.
Untuk menjadi pengguna aplikasi Shi membayarkan uang deposit sebesar 199 yuan atau Rp 383 ribu.
Lewat aplikasi itu Shi mengetahui sistem berbagi sepeda ini sangat murah, untuk 30 menit bersepeda hanya dikenakan ongkos 0,5 yuan atau sekitar Rp 1.000 saja.
Situs berita Sina News mengabarkan Shi kemudian mengambil sebuah sepeda pada pukul 19.29 dan menguncinya kurang dari 30 menit kemudian.
Namun, pada pukul 20.34, Shi sangat terkejut saat mengetahui tagihanya melonjak dari hanya 0,5 yuan menjadi 414.588 yuan hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Aplikasi itu mengklaim Shi telah menyewa sepeda itu selama lebih dari 48 jam dan membakar 18.718.674 kalori. Padahal faktanya dia hanya bersepeda tak sampai satu kilometer.
Shi mengatakan dia sangat ketakutkan karena dia memiliki lebih dari 10.000 yuan di rekening banknya sehingga dia khawatir akan kehilangan seluruh uangnya.

Dia langsung menghubungi polisi dan melaporkan masalah itu. Namun, polisi mengatakan, mereka tak bisa berbuat apa-apa saat itu dan Shi harus menghubungi perusahaan aplikasi itu.
Agar aman, Shi membawa sepeda itu ke kantor polisi termasuk "screen shot" aplikasi itu dan menyerahkannya kepada polisi jika mereka membutuhkan bukti.
Malamnya, Shi tak bisa tidur nyenyak. Setiap beberapa menit dia bangun dan memeriksa aplikasi Xiamoning Bike.
Pagi harinya, Shi melihat situasinya tak berubah bahkan tagihannya bertambah 12 yuan dan dia juga membakar 5 juta kalori selama semalam.
Akhirnya, Shi menelepon layanan pelanggan aplikasi itu dan menyelesaikan masalahnya.
Bahkan, Shi mendapatkan keuntungan karena juru bicara Xiaoming Bike mengakui memang terjadi kesalahan teknis dan pihaknya akan mengembalikan uang Shi dua kali lipat dari yang seharusnya dia bayarkan.
Jadi, Shi tak jadi kehilangan 400.000 yuan dan dia malah mendapakan 1 yuan dari Xiaoming Bike. KOMPAS.com

Senin, 03 April 2017

LOKER TIMKES KEJEPANG APRIL 2017


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT TKI NURSE (KANGOSHI) DAN CALON KANDIDAT TKI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) PROGRAM G TO G KE JEPANG TAHUN 2018

04 Maret 2017 12:05 WIB

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT TKI NURSE (KANGOSHI) DAN CALON KANDIDAT TKI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) PROGRAM G TO G KE JEPANG TAHUN 2018
Nomor : PENG. 148/PEN-PPP/III/2017
 
Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)  ke Jepang Program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) untuk penempatan tahun 2018, bersama ini diberitahukan kepada calon TKI yang berminat bekerja ke Jepang informasi sebagai berikut:
 
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON TKI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN
    CALON TKI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) 
 
    Syarat Khusus calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2017
  2. Pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan;
  3. Melampirkan Foto copy ijasah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  4. Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker/ kaigofukushishi di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer.
 
  Syarat Khusus calon TKI nurse (kangoshi)
  1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2017
  2. Pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan atau telah lulus S1 Keperawatan ditambah Profesi Ners;
  3. Pengalaman kerja 2 tahun, terhitung mulai tanggal terbit STR;
  4. Melampirkan Foto copy ijasah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  5. Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  6. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Juli 2017.
    Syarat Umum calon TKI careworker dan calon TKI nurse
  1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  2. Foto copy Paspor (jika ada);
  3. Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
  4. Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
  5. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
  6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Foto copy Medical Check up dengan hasil Fit yang masih berlaku dan tidak cacat fisik yang mengganggu dalam bekerja,dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
  8. Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 Cm sebanyak 6 (enam) lembar;
  9. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
  10. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
  11. Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon TKI sehingga calon TKI dikeluarkannya dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
  12. Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.
 
B. PENDAFTARAN
Pendaftaran calon TKI Kandidat Nurse dan calon TKI Kandidat Careworker dilakukan melalui on line sistem di website BNP2TKI dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:
Kandidat Nurse 
  1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
  2. Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (Ralat: pada pengumuman sebelumnya dalam extensi .jpg);
  3. Scan Akte kelahiran dalam extensi .jpg;
  4. Scan Kartu pencari kerja/AK 1 dalam extensi .jpg;
  5. Scan Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
  6. Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi.pdf;
  7. Scan Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri dalam extensi .jpg;
  8. Scan SKCK dalam extensi .jpg;
  9. Scan Hasil MCU dalam extensi .pdf;
  10. Foto dalam extensi .jpg;
  11. Scan Surat pernyataan tidak mengundurkan diri dalam extensi .jpg;
  12. Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang dalam extensi .jpg (jika ada);
  13. Scan Surat Tanda registrasi Perawat dalam extensi .jpg.
  14. Scan Surat keterangan pengalaman kerja dalam extensi .pdf, dan;
  15. Scan Surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi dalam extensi .jpg.
 
Kandidat Careworker 
  1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
  2. Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf;
  3. Scan Akte kelahiran dalam extensi .jpg;
  4. Scan Kartu pencari kerja/AK 1 dalam extensi .jpg;
  5. Scan Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
  6. Scan Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi.pdf;
  7. Scan Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri dalam extensi .jpg;
  8. Scan SKCK dalam extensi .jpg;
  9. Scan Hasil MCU dalam extensi .pdf;
  10. Foto dalam extensi .jpg;
  11. Scan Surat penrnyataan tidak mengundurkan diri dalam extensi .jpg;
  12. Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang dalam extensi .jpg (jika ada), 
  13. Scan Surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker dalam ekstensi.jpg, dan;
  14. Scan Surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi dalam extensi .jpg.
 
Catatan :
  1. Untuk ijazah dan Transkrip Nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah.
  2. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difotokopi saat verifikasi.
  3. Data pada KTP, Paspor, Ijazah dan Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar.
  4. Semua fotokopi dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4.
  5. Untuk dokumen masing-masing 1 file dengan ukuran file dalam extensi .jpg maksimal 1MB dan ukuran file dalam extensi. Pdf maksimal 3 MB.
 
C. MEKANISME PENDAFTARAN
Registrasi pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id (halaman registrasi jepang tidak bisa diakses sebelum tanggal pendaftaran) dengan mengisi data diri yang diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen sebagaimana tersebut pada poin B. Setelah melakukan registrasi tersebut, CTKI akan mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing.
 
D. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran untuk Calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon TKI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2018 adalah 16 Maret s.d 30 Mei 2017.
 
E. PENYAMPAIAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN
  • CTKI melakukan penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. CTKI membawa lembar (form) registrasi pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online;
  2. Berkas lamaran calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stopmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
  3. Berkas lamaran calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning, dihalaman muka ditulis jelas untuk nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
  4. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CTKI ke BP3TKI/LP3TKI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan verifikasi dan seleksi administrasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh BP3TKI/LP3TKI;
  5. Waktu penyampaian dan seleksi administrasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2018 adalah 16 Maret s.d 30 Mei 2017
 
F. TEMPAT PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT    
     CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) TAHUN 2018
 
Tempat pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (kaigofukushishi) tahun 2018 dilakukan di BP3TKI/LP3TKI yang terdapat pada lampiran pengumuman ini.
 
G. BIAYA PENEMPATAN
Biaya penempatan Program G to G ke Jepang dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
 
H. INFORMASI DAN PERTANYAAN
Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email gtogjepang@bnp2tki.go.id   
 I. KETENTUAN PROGRAMProgram ini hanya berlaku bagi para CTKI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).
 
 Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan  
 diperbaiki sebagaimana mestinya.
 
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd  
R.Haryadi Agah W, S.IP
NIP.19590607 198803 1002

Lampiran :
1. Pendaftaran G to G ke Jepang Tahun Penempatan 2018.pdf
2. Alamat Kantor BP3TKI dan LP3TKI.pdf
3. Surat pernyataan CTKI Program G to G ke Jepang.doc
4. BIAYA PENEMPATAN CTKI PROGRAM G TO G KE JEPANG 2018.pdf

Kamis, 30 Maret 2017

Loker CSR plaza Telkomsel Palangkaraya April 2017


PT. Infomedia Solusi Humanika saat ini membuka kesempatan bagi lulusan minimal Diploma 3 untuk mengikuti seleksi penerimaan pada Plasa Telkom Palangka Raya sebagai :
  • CSR (Customer Service Representative) 

Persyaratan :
  • Wanita, penampilan menarik, supel, enerjik
  • Domisili Palangka Raya
  • Maksimal usia 24 tahun saat rekrutasi
  • Belum menikah / single
  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal D3
  • Tinggi minimal 158 cm
  • Sehat Jasmani Rohani (Surat Keterangan Dokter)
  • Ramah, mampu berkomunikasi dengan baik
  • Bisa bahasa inggris aktif lisan / tulisan
  • Dapat mengoperasikan komputer dengan baik, terutama aplikasi dan MS Office
  • Bebas Narkoba

Kelengkapan Surat Lamaran :
  1. Pas Foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  2. Foto full body warna posisi berdiri 1 lembar
  3. Daftar Riwayat Hidup & Ijazah terakhir
  4. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
  5. Kelengkapan lain, lihat di Persyaratan
  6. Surat keterangan bebas narkoba

Apabila anda tertarik bergabung, serahkan surat lamaran anda ke :

Plasa Telkom Palangka Raya
Jl. A. Yani No 45 Palangka Raya

atau kirim via email ke :

recruitment.kalimantan@ish.co.id
dengan subject : CSR Plasa Palangka Raya


Catatan :
  • Lamaran paling lambat 10 April 2017

Rabu, 15 Maret 2017

Perlawanan Lulung terhadap Pemecatannya


JAKARTA,
 Dukungan mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, membuat dia didepak dari partai berlambang Kakbah tersebut.

Ketua Umum PPP Djan Faridz mengumumkan pemecatan Lulung pada Senin (13/3/2017) sore. Alasannya, Lulung dianggap tidak mematuhi perintah partai. 

Lulung kemudian mempertanyakan alasan pemecatannya karena dia menilai pemecatan itu tidak memiliki alasan yang jelas. 

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III. 

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung, saat konfrensi pers di Kantor Fraksi PPP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3/2017). 

Lulung menjelaskan, alasannya mengatasnamakan DPW PPP DKI mendukung Anies-Sandiaga karena sampai saat ini PPP kubu Romahurmuziy belum menentukan dukungan terhadap cagub-cawagub yang akan didukung pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Sementara itu, PPP kubu Djan Faridz, kata Lulung, memilih mendukung pasangan petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pada putaran kedua. 

Menurut Lulung, dukungan untuk Ahok-Djarot bertentangan dengan asas yang dianut PPP. 

Lulung mengatakan, karena hal-hal tersebut, akhirnya kader PPP DKI Jakarta memutuskan untuk mendukung Anies-Sandiaga dan deklarasi dukungan dilakukan berdasarkan masukan sejumlah ulama. 

Adapun Lulung menyayangkan sikap Djan yang mengumumkan pemecatannya sebagai kader PPP kepada media. Lulung merasa kredibilitasnya dirusak karena Djan mengumbar masalah tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP. 

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Lulung mengatakan, banyak tawaran dari partai politik yang menawarinya pindah partai. Namun, Lulung menolak tawaran itu karena masih merasa menjadi kader PPP, partai yang berjasa membesarkan namanya. 

"Kalau hubungan pribadi dan pekerjaan saya tetap sama dia (menjalin hubungan dengan Djan), tetapi hubungan politik kami boleh beda pendapat. Hubungan silahturahim sebagai umat Islam ya enggak apa-apa, saya ketemu cipika cipiki," ujar Lulung.